Copyright 2014. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

PENGGOLONGAN JENIS-JENIS NARKOBA

       Nahhh... kali ini aku akan ngeshare tentang penggolongan jenis jenis narkoba, ada yang tau gak kepanjangan dari narkoba ? Kepanjangan NARKOBA ialah NARkotika, psiKOtropika, dan OBAt terlarang. Untuk tau lebihh lanjutt yukkk simak artikel nyaaaaaa. Cekiddooootttt .....
 
1. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis  maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan menghilangkan rasa atau mengurangi rasa nyeri. Narkotika dibagi dalam beberapa golongan :

    a. Narkotika Golongan I : berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan. tidak digunakan untuk terapi.
        Contoh : heroin , kokain , ganja ,
    b. Narkotika Golongan II : berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan, digunakan pada terapi sebagai pilihan terakhir.
        Contoh : morfin dan pertidin
    c. Narkotika golongan III : berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan dalam terapi
        Contoh : Codein

2. Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat dan menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku, yang dibagi menurut potensi menyebabkan ketergantungan sebagai berikut :

    a. Psikotropika Golongan I : amat kuat menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan dalam terapi.
       Contoh : MDMA ( ekstasi ). LSD dan STP
    b. Psikotropika Golongan II : kuat menyebabkan ketergantungan, digunakan amat terbatas pada terapi.
        Contoh : amfetamin, metamfetamin. fensiklidin dan ritalin
    c. Psikotropika Golongan III : potensi sedang menyebabkan ketergantungan, agak banyak digunakan dalam terapi.
        Contoh : pentobarbital dan flunitrazepam
    d. Psikotropika Golongan IV : potensi ringan menyebabkan ketergantungan dan sangat luas digunakan dalam terapi.
        Contoh : diazepam, klobazam, fenobarbital, barbital, klorazepam, klordiazepoxide dan nitrazepam ( Nipam, pil BK/koplo, DUM, MG, Lexo, Rohyp ).

3, Bahan adiktif lainnya , yaitu zat / bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak. Tidak tercantum dalam peraturan perundang-undangan tentang narkotika dan psikotropika. Yang sering disalah gunakan adalah :

    a, Alkohol, yang terdapat pada berbagai minuman keras
    b. Inhalasi/ solven, yaitu gas atau zat yang mudah menguap yang terdapat pada berbagai keperluan pabrik, kantor dan rumah tangga.
    c. Nikotin yang terdapat pada tembakau.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar